PPATK Ungkap FPI Lakukan Transaksi Lintas Negara, Ini Kata Pengacara

PPATK Ungkap FPI Lakukan Transaksi Lintas Negara, Ini Kata Pengacara

Nasional
Pengacara Front Pembela Islam ( FPI) Aziz Yanuar membenarkan adanya transaksi lintas negara yang baru baru ini disebut oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK). Ia menjelaskan, dana dalam transaksi tersebut adalah milik umat yang digunakan untuk bantuan kemanuasiaan. “Dana umat untuk bencana kemanusiaan, anak anak yatim dan bantuan bencana serta yang lainnya,” kata Yanuar kepada Kompas.com, Senin (25/1/2021). Menurut Yanuar, dengan adanya dana dan transaksi yang dilakukan FPI menandakan organisasinya mendapat kepercayaan umat bahkan warga dunia untuk mengelola dana tersebut. Sebab selama ini, kata dia, FPI menaruh perhatian pada aksi kemanusiaan ke banyak negara. “FPI concern dengan bantuan kemanusiaan ke banyak negara yang mengalami penjajahan dan musibah seperti misal di Gaza Palestine dan juga terhadap saudara saudara kita di Raakhine Myanmar,” kata dia. Sebelumnya, Kepala PPATK Dian…
Read More