Hasil Evaluasi Ganjil Genap: Mobilitas dan Covid-19 Turun, Ganji Genap di Bogor Bakal Berlanjut ?
Sebanyak 249 kendaraan di Kota Bogor diputar arah karena nomot plat tak sesuai dalam penerapan ganjil genap tiga hari terakhir atau selama libur Imlek. Angka ini terhitung dari operasi ganjil genap tanggal 12 sampai 14 Februari 2021. "Dari Jumat, Sabtu dan Minggu sampai siang hari ini," kata Kasatpol PP Kota Bogor Agustiansyah kepada wartawan, Minggu (14/2/2021). Selain itu, kata dia, denda dari para pelanggar dalam selama 3 hari ini telah teekumpul sebanyak Rp 17.450.000. Denda pelanggar ganjil genap tersebut didapat dari dua titik yakni Pos Eks Terminal Wangun dan Check Point Tugu Kujang. "Sudah Rp 17 juta lebih. Dari Pos Sekat Eks Terminal Wangun yang paling banyak melanggar motor. Kalau di Tugu Kujang mobil. Dendanya mulai dari Rp 50 ribu sampai maksimal Rp 250 ribu," katanya. Dia menuturkan bahwa bukan…